Frequently Asked Questions

Bagaimana cara membuat tiket pelaporan ?
Berikut kami sampaikan langkah-langkah untuk membuat tiket pelaporan terhadap kendala atau permintaan kamu terhadap fasilitas, sarana dan prasarana yang ada di Prasmul: 
  1. Sign in terlebih dahulu menggunakan email yang kamu daftarkan. jika belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi akun dengan pilih create new account. Untuk membuat akun baru akan dijelaskan lebih lanjut di thread "Bagaimana cara membuat akun Helpdesk?"
  2. Pilih Open a New Ticket untuk membuat tiket pelaporan atau pilih Check Ticket Status untuk mengecek status tiket pelaporan yang telah kamu buat.
  3. Setelah klik Open a New Ticket, maka kalian harus mengisi field yang tersedia, yaitu Help Topic, Issue Summary, Location, Issue Details. 
  4. Kemudian klik Create Ticket dan akan muncul nomor tiket pelaporan kamu. 
  5. Selamat tiket kamu sudah masuk ke tim kami, selanjutnya kamu akan menerima notifikasi melalu email untuk nomor tiket dan link untuk mengecek status tiket pelaporan kamu.
  6. Selanjutnya tiket kamu akan segera ditindaklanjuti oleh tim kami. 

Kami melampirkan juga tutorial untuk mengakses tiket pelaporan yang dapat bapak dan ibu download.

Attachments: Tutorial user osticket.pdf (444.3 kb) 


 Last updated Wed, Jul 6 2022 3:28pm

Please Wait!

Please wait... it will take a second!